FOREIGN LABOR EMPLOYMENT

Melalui layanan konsultasi tenaga kerja asing, RSPS akan membantu para klien dalam memahami berbagai persyaratan dan ketentuan terkait tenaga kerja asing.

Seiring perkembangan zaman yang didukung era globalisasi dan pasar bebas, kini siapa pun dapat memperoleh kesempatan yang sama untuk bekerja di mana pun. Hal tersebut berlaku pula bagi para warga negara asing yang ingin bekerja di Indonesia.

Meski begitu, tidak dapat dipungkiri bahwa baik perusahaan selaku pemberi kerja maupun para warga negara asing yang menjadi pekerja di Indonesia tetap harus mematuhi peraturan yang berlaku. Peraturan tersebut antara lain terdiri dari undang-undang ketenagakerjaan, undang-undang tenaga kerja asing, dan undang-undang keimigrasian.

Menyadari pentingnya pengetahuan dan pemahaman tentang segala peraturan terkait tenaga kerja asing, RSPS pun hadir dengan layanan konsultasi tenaga kerja asing yang dapat menjawab permasalahan para klien. Kami berkomitmen untuk mendukung para klien dengan solusi terpercaya untuk mengantisipasi permasalahan hukum yang mungkin terjadi di kemudian hari agar para klien dapat tetap menjalankan bisnis dengan baik.

Dengan layanan hukum yang komprehensif, RSPS terus berkontribusi memberikan saran dan bantuan hukum bagi para klien terkait:

  • Hubungan kerja, tenaga kerja asing, dan keimigrasian
  • Uji Tuntas Hukum terkait hubungan kerja, tenaga kerja asing, dan keimigrasian
  • Izin tenaga kerja asing
  • Pembentukan dan saran bisnis
  • Pembuatan perjanjian kerja, review, dan konseling – Konsultasi pelanggaran kontrak
  • Permasalahan hubungan industrial
  • Sengketa ketenagakerjaan, tenaga kerja asing, dan keimigrasian

Hubungi kami jika Anda membutuhkan layanan lengkap mengenai syarat dan ketentuan terkait tenaga kerja asing di perusahaan Anda.

Memiliki Kesulitan Terkait Urusan Legal
di Perusahaan Anda?

Reach Us

Equity Tower 35th Floor

Sudirman Central Business District Lot 9 JRT. 5 Jl. Tulodong Atas 2, Kav. 52-53, RT 5 / RW 3 Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Indonesia 12190

About Us

Underpinned by our core principles, Reisman Sabaru & Partners Strategic (RSPS) is committed to add values to clients by delivering responsive, holistic, strategic legal services.

Copyright @ 2022