Dalam artikel ini, kami akan membahas lebih dalam mengenai hal yang teman-teman perusahaan perlukan untuk melihat studi kasus merger yang ada di Indonesia. Hal-hal tersebut akan dirangkum sebagai berikut: (1) Pengertian Merger, (2) Klasifikasi Merger, dan (3) Tantangan dan Hambatan Merger.
Merger adalah sebuah tindakan hukum yang cenderung dipilih oleh perusahaan dalam membangun atau menjaga rantai bisnisnya. Keuntungan dari merger dianggap baik bagi para pemilik bisnis maupun pekerja yang tergabung dalam perusahaan tersebut. Sudah banyak perusahaan-perusahaan di Indonesia yang mengambil langkah merger untuk memperkuat roda bisnis di masing-masing sektor. Dengan melakukan merger, hal tersebut diharapkan menjadi solusi terbaik dalam bersaing dengan perusahan-perusahaan lain. Artikel ini akan membahas mengenai perkembangan perusahaan-perusahaan di Indonesia yang mengambil langkah merger sebagai tindakan hukum untuk bersaing di dunia bisnis.
Pengertian Merger
Merger adalah sebuah kesepakatan antara para pihak untuk menyatukan 2 atau lebih perusahaan yang sudah ada untuk menjadi satu perusahaan baru. Di Indonesia telah banyak perusahaan besar yang melakukan merger. Perusahaan besar hasil merger yang ada di Indonesia diantaranya adalah PT Ciputra Development, PT Bank BTPN, dan PT Bank Syariah Indonesia.
Klasifikasi Merger
Merger sebagai salah satu solusi dalam dunia bisnis dapat diklasifikasi dari berbagai jenis usaha. Klasifikasi merger dikategorikan ke dalam 4 kategori, yaitu:
- Merger Horizontal
Merger Horizontal dilakukan oleh jenis usaha yang sama, contohnya merger antara 3 perusahaan perbankan yang dilakukan oleh Bank BRI Syariah, Bank BNI Syariah, dan Bank Syariah Mandiri yang melakukan merger menjadi PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Dengan bergabungnya 3 perusahaan perbankan tersebut, aksi ini dinilai sebagai langkah mengedepankan industri perbankan syariah di Indonesia. - Merger Vertikal
Merger Vertikal terjadi antarperusahaan yang saling berhubungan, misalnya dalam alur produksi yang berurutan. Merger vertikal terjadi karena kedua perusahaan yang saling berhubungan ingin menciptakan sinergi dan efisiensi pada tingkat produksi barang. Contoh dari merger vertikal adalah perusahaan mobil dan perusahaan suku cadang yang melebur menjadi satu perusahaan otomotif. Di Indonesia, perusahaan yang merger vertikal adalah PT Toyota Astra Motor, perusahaan merger dari 3 perusahaan yaitu PT Multi Astra, PT Toyota Mobilindo, dan PT Toyota Engine Indonesia. - Merger Konglomerat
Merger Konglomerat terjadi ketika perusahaan Anda digabungkan dengan perusahaan yang terlibat dalam aktivitas bisnis tetapi sama sekali tidak terkait. Merger konglomerat memiliki 2 jenis, yaitu murni dan campuran. Merger konglomerat murni melibatkan perusahaan yang tidak memiliki kesamaan. Sedangkan, merger konglomerat campuran melibatkan perusahaan yang mencari perluasan pasar atau perluasan produk. - Merger Kongenerik
Merger Kongenerik adalah bergabungnya perusahaan-perusahaan yang saling berhubungan satu sama lain. Berbeda dengan merger vertikal, merger kongenerik adalah penggabungan perusahaan yang memiliki kesamaan dalam sifat produksi. Contohnya PT Indosentra Pelangi, PT Gizindo Primanusantara, PT Indobiskuit Mandiri Makmur, dan PT Ciptakemas Abadi yang bergabung menjadi satu perusahaan yang bergerak di industri food and beverages yaitu PT Indofood CBP Sukses Makmur.
Tantangan dan Hambatan Merger
Dalam prosesnya sebelum atau sesudah merger, perusahaan memiliki berbagai macam tantangan yang harus dilalui. Seperti halnya dalam kaitannya pada penggabungan perusahaan perbankan, merger akan diwarnai pertimbangan yang dilandasi alasan q-ratio atau perbandingan kapitalisasi saham perusahaan dengan nilai aktiva perusahaan.
Di era digital seperti saat ini, tantangan merger pun dapat ditemukan dalam aspek teknologi, sinergi pendapatan, talenta, dan model operasi. 4 hal tersebut menjadi tantangan sekaligus hambatan bagi perusahaan yang telah melakukan merger. Perusahaan harus dapat menyinergikan 4 unsur tersebut dan menjadi sebuah kebudayaan baru di perusahaan tersebut. Proses adaptasi perusahaan-perusahaan merger memang membutuhkan waktu. Karakteristik pegawai dan budaya perusahaan menjadi faktor utama dalam bekerja nanti. Belum lagi akan ada trust issue stakeholder bagi para pemangku kepentingan yang sebenarnya kurang sepakat atau puas akan proses merger tersebut.
Merger dalam dunia bisnis di Indonesia bukanlah hal baru atau asing. Berbagai perusahaan besar telah berhasil melakukan merger. Dari berbagai sektor industri, perusahaan-perusahaan tersebut melakukan merger untuk menaikkan persaingan usaha dengan perusahaan lainnya. Walaupun yang dilihat masyarakat adalah sebuah momen baik untuk dunia bisnis, tetapi perusahaan tersebut telah melewati berbagai rangkaian proses untuk dapat menjadikan sekarang perusahaan besar.








