CONTRACT DRAFTING
Layanan konsultasi penyusunan kontrak RSPS akan membantu para klien dalam mempelajari lebih lanjut tentang proses penyusunan kontrak dalam rangka mendapatkan kepastian hukum.
Penyusunan kontrak umumnya melibatkan penulisan kontrak dan dokumen yang mengikat secara hukum serta memuat berbagai syarat dan ketentuan. Kontrak yang terstruktur dan disusun dengan baik dapat mendukung kegiatan bisnis yang menguntungkan dan aman sekaligus menghindarkan perusahaan maupun individu dari konsekuensi hukum yang tidak diinginkan.
Melalui layanan konsultasi penyusunan kontrak, RSPS akan memastikan para klien dapat memperoleh solusi hukum yang strategis, responsif, dan menyeluruh. Kami sangat menyadari bahwa perjanjian yang ditulis dengan baik dapat melindungi hak-hak klien dan juga menawarkan berbagai kemungkinan jika segala sesuatunya tidak berjalan seperti yang diharapkan.
RSPS telah mendukung banyak klien dalam melakukan penyusunan kontrak yang sah. Kami turut berpartisipasi dalam merancang kontrak hukum yang terdiri dari poin-poin penting berikut ini:
- Penawaran pihak pertama
- Penerimaan pihak kedua terhadap penawaran pihak pertama
- Persetujuan kedua belah pihak untuk melaksanakan kewajiban hukum mereka kecuali dinyatakan lain
- Pembayaran dalam rangka melaksanakan persyaratan kontrak
Hubungi kami jika Anda membutuhkan bantuan konsultasi terkait penyusunan kontrak yang akan menghindarkan perusahaan maupun individu dari konsekuensi hukum di yang tidak diinginkan di masa depan.
Memiliki Kesulitan Terkait Urusan Legal
di Perusahaan Anda?
Reach Us
Sudirman Central Business District Lot 9 JRT. 5 Jl. Tulodong Atas 2, Kav. 52-53, RT 5 / RW 3 Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Indonesia 12190
About Us
Underpinned by our core principles, Reisman Sabaru & Partners Strategic (RSPS) is committed to add values to clients by delivering responsive, holistic, strategic legal services.