THIRD PARTY AGREEMENT
Dalam bisnis, proses mencapai sebuah kesepakatan tidak selalu berjalan lancar, terlebih lagi jika pembuatan kesepakatan ini melibatkan pihak ketiga.
Layanan kesepakatan dengan pihak ketiga dari Reisman Sabaru & Partners Strategic (RSPS) berfokus untuk membantu dan memberikan pendampingan kepada klien dalam proses pembuatan kesepakatan yang berlangsung antara Anda dengan pihak ketiga yang bersangkutan.
Layanan yang kami berikan meliputi:
- Pembuatan kesepakatan antara Anda dengan pihak ketiga.
- Menilai kesepakatan yang telah berjalan untuk memperbaiki hubungan dengan pihak ketiga.
- Pembuatan kesepakatan atau perjanjian khusus dengan berbagai pihak ketiga (vendor, broker, sales, kontraktor, dan lain-lain).
Hubungi kami untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai layanan kesepakatan dengan pihak ketiga ini.
Memiliki Kesulitan Terkait Urusan Legal
di Perusahaan Anda?
Reach Us
Sudirman Central Business District Lot 9 JRT. 5 Jl. Tulodong Atas 2, Kav. 52-53, RT 5 / RW 3 Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Indonesia 12190
About Us
Underpinned by our core principles, Reisman Sabaru & Partners Strategic (RSPS) is committed to add values to clients by delivering responsive, holistic, strategic legal services.