THIRD PARTY AGREEMENT

Dalam bisnis, proses mencapai sebuah kesepakatan tidak selalu berjalan lancar, terlebih lagi jika pembuatan kesepakatan ini melibatkan pihak ketiga.

Layanan kesepakatan dengan pihak ketiga dari Reisman Sabaru & Partners Strategic (RSPS) berfokus untuk membantu dan memberikan pendampingan kepada klien dalam proses pembuatan kesepakatan yang berlangsung antara Anda dengan pihak ketiga yang bersangkutan.

Layanan yang kami berikan meliputi:

  • Pembuatan kesepakatan antara Anda dengan pihak ketiga.
  • Menilai kesepakatan yang telah berjalan untuk memperbaiki hubungan dengan pihak ketiga.
  • Pembuatan kesepakatan atau perjanjian khusus dengan berbagai pihak ketiga (vendor, broker, sales, kontraktor, dan lain-lain).

Hubungi kami untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai layanan kesepakatan dengan pihak ketiga ini.

Memiliki Kesulitan Terkait Urusan Legal
di Perusahaan Anda?

Reach Us

Equity Tower 35th Floor

Sudirman Central Business District Lot 9 JRT. 5 Jl. Tulodong Atas 2, Kav. 52-53, RT 5 / RW 3 Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Indonesia 12190

About Us

Underpinned by our core principles, Reisman Sabaru & Partners Strategic (RSPS) is committed to add values to clients by delivering responsive, holistic, strategic legal services.

Copyright @ 2022